MRT Fase 2

Kastara.ID, Jakarta – Kasus Corona Virus Disease atau COVID-19 berdampak pada pembangunan konstruksi MRT fase dua.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim mengtakan, konstruksi MRT fase dua sedianya dilakukan pada Maret 2020. Namun PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan jumlah karyawan pengerjaan konstruksi fisik.

“Pekerjaan utama untuk fase dua saat ini adalah aktivitas desain yang dapat tetap dilakukan dengan jarak jauh, dengan skema work from home (WFH),” ujar Silvia, Kamis (26/3).

Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada imbauan pemerintah untuk berkegiatan di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah akibat mewabahnya COVID-19.

“Untuk pengerjaan fisik masih sangat minim, hanya sebatas penyelidikan tanah (soil investigation) saja, yang melibatkan jumlah pekerja dan pengawas yang sangat minim,” katanya.

Menurutnya, pekerjaan saat ini dilakukan dengan mitigasi measures untuk memonitor kondisi kesehatan para pekerja atau pengawas. Pengawasan kondisi kesehatan pekerja MRT fase dua mengacu kepada Protokol Pencegahan Covid-19 di proyek konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami juga tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona COVID-19 di lingkungan PT MRT Jakarta,” tandas Silvia Halim.

 (hop)