Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk serentak mematikan lampu dan alat elektronik yang tidak terpakai selama satu jam pada hari Sabtu (26/3) sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan hemat energi dan pelaksanaan Hari Bumi atau Earth Hour (EH).
Pemadaman dilakukan mulai pukul 20.30-21.30 WIB di lokasi masing-masing.
Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 660.1/129-DLHK tentang Pemadaman Lampu Selama Satu Jam Dalam Rangka Earth Hour Tahun 2022, yang diberikan untuk Perangkat Daerah (PD), Kecamatan, serta Lurah untuk diteruskan ke masyarakat. Dengan harapan, seluruh elemen masyarakat Kota Depok juga turut mendukung gerakan Earth Hour.
Dalam surat edaran tersebut, tercantum juga ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak. (dha)
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment