Komunikasi Politik

Kastara.ID, Jakarta — Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mendorong Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) segera menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu.

Desakan Bambang Soeatyo yang akrab disapa Bamsoet itu berkaitan dengan masih adanya 490 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu hingga menyebabkan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 secara nasional yang dijadwalkan pada Kamis (25/4) tertunda.

”Segera selesaikan rekapitulasi agar masyarakat dapat segera mengetahui hasilnya,” kata Bamsoet di komplek parlemen, Jumat (26/4).

Menurutnya, penghitungan suara secara nasional harus selesai paling lambat 35 hari setelah hari pencoblosan.

Bansoet juga minta KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan pengawalan terhadap proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tersebut, serta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Tim medis perlu dikerahkan ke setiap kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas KPPS guna mencegah kejadian-kejadian seperti kelelahan hingga kematian yang menimpa petugas tidak terjadi kembali.

Dia juga minta agar berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya proses rekapitulasi di seluruh wilayah guna menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019.

Kepada masyarakat Bamsoet mengimbau agar terus berpartisipasi dalam mengawal jalannya proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 guna menghindari terjadinya kecurangan ataupun pelanggaran dalam proses tersebut.

”Namun saya minta agar tetap tenang, tidak memprovokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya,” katanya. (danu)