Perpustakaan

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) DKI Jakarta memperpanjang penutupan gedung layanan perpustakaan umum daerah tingkat provinsi maupun kota administrasi sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II.

Adapun perpustakaan yang dimaksud yakni Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cikini dan Kuningan, serta Pusat Dokumen Sastra HB Jassin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta Wahyu Haryadi mengatakan, layanan perpustakaan lainnya seperti perpustakaan keliling (pusling) dan Perpustakaan Masyarakat Jakarta (Permata) juga ditutup.

“Penutupan ini dilakukan dalam upaya pengoptimalan physical distancing. Saat ini masih belum memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka,” ujarnya, Ahad (26/4).

Wahyu menjelaskan, masyarakat yang ingin tetap membaca saat PSBB bisa menggunakan layanan perpustakaan digital dan jenis lain yang aman seperti melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

“iJakarta merupakan sebuah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online maupun offline di manapun dan kapanpun,” terangnya.

Ia menambahkan, melalui aplikasi ini pengguna dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca.

“Perpanjangan penutupan kami menyesuaikan dengan penerapan PSBB. Tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19,” tandasnya. (hop)