Duta Imam Tarawih

Kastara.ID, Jakarta – Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menerima sekaligus melepas penugasan 10 Duta Imam Tarawih yang akan melaksanakan tugasnya di Kepulauan Seribu.

Junaedi mengatakan, Duta Imam Tarawih ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Baznas Bazis DKI Jakarta bersama Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran (LBIQ).

“Mereka akan bertugas menjadi Imam di masjid-masjid pulau permukiman untuk peningkatan kualitas dalam beribadah, khususnya Salat Tarawih,” ujarnya, usai prosesi serah terima dan pelepasan di Masjid An-Ni’mah, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (26/4).

Sementara Kepala Seksi Perpustakaan dan Publikasi LBIQ DKI Jakarta Ahmad Munthoi menambahkan, 10 Duta Imam Tarawih tersebut terpilih setelah mengikuti seleksi secara terbuka.

“Mereka yang terpilih akan mendapatkan honor sebesar Rp 750 ribu serta uang penginapan dan makan sebesar Rp 350 ribu setiap kali menjadi Imam,” tandasnya. (hop)