Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 1.340 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, menandatangani perjanjian kerja di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani mengatakan, guna menghindari kepadatan kapasitas ruangan, proses penandatanganan ini digelar selama tiga hari, mulai Senin (25/4) kemarin hingga Rabu (27/4) besok. Setiap harinya, dibagi dalam tiga sesi yaitu pukul 08.00-10.00, pukul 10.00-12.00 dan pukul 13.00 hingga 15.00.

“Kemarin penandatanganan dilakukan di Ruang Bahari, hari ini dan besok di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara,” kata Neni, Selasa (26/4).

Menurutnya, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini telah lolos seleksi berbarengan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, awal 2022 lalu.

“Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik,” jelasnya.

Siti Nur Faizah (40), tenaga pendidik SDN Kedoya Utara 03 mengucap syukur dirinya telah diterima sebagai tenaga PPPK. Dengan status ini, dia merasa lebih semangat dan dihargai oleh pemerintah.

“Kita bisa semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik anak bangsa,” tutupnya. (hop)