PSBB

Kastara.ID, Depok – Untuk yang ketiga kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga hari dari ketentuan semula yang hanya sampai 26 Mei. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang PSBB Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat, perpanjangan PSBB juga telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 443/217/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan PSBB dalam rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Dengan demikian, Pemkot Depok memutuskan diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020.

“Wilayah Jawa Barat yang mendapatkan perpanjangan PSBB hingga 29 Mei adalah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek),” ujarnya, Selasa (26/6).

“Kami masih mengkajinya dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya. Terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga, dan sinergi kebijakan antar daerah di Jabodetabek,” jelasnya.

Idris menyebutkan, perkembangan kasus konfirmasi positif di Kota Depok, hari ini bertambah sebanyak 21 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI sebanyak 12 orang serta sembilan orang lainnya merupakan infomasi kasus yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan adanya penambahan, total kasus konfirmasi positif saat ini sebanyak 535 kasus,” imbuhnya.

Kemudian jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 932 orang dan Orang Dalam Pemantau (ODP) 1.581 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 680 orang.

Idris menambahkan, PDP yang meninggal dunia bertambah tiga orang sehingga totalnya saat ini sebanyak 71 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif. Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.

“Untuk jumlah pasien sembuh di Depok sebanyak 128 orang dan meninggal dunia 24 orang,” pungkasnya. (*)