BPK RI

Kastara.ID, Jakarta – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati penetapan jadwal Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, Rabu (31/5) mendatang.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, secara bulat seluruh anggota Bamus yang hadir sepakat untuk menetapkan jadwal Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 di tanggal 31 Mei 2022 pukul 13.00 WIB.

“Setelah dibuka pukul 13.00 WIB, sambutan pertama dijadwalkan Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar Misan, di Gedung DPRD DKI Jakarta (25/5).

Dilanjutkan Misan, dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan hadir bersama jajaran eksekutif. Kemudian, perwakilan BPK RI dan Kemendagri juga dijdwalkan menghadiri sidang paripurna.

“Tadi kita juga sepakati jadwal Rapat Paripurna Jakarta Hajatan di tanggal 22 Juni,” tandasnya. (hop)