Marwan Cik Asan

Kastara.ID, Jakarta – Menyusul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan dalam proyek perumahan yang dilakukan Bank Tabungan Negara (BTN), Komisi XI DPR RI medesak agar temuan itu segera diselesaikan dengan baik. Kinerja keuangan BTN juga diimbau agar dibenahi.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, terungkap setidaknya ada 22 temuan penyimpangan dalam pengelolaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) pada tahun 2017. Kepada Komisi XI DPR, Dirut BTN Maryono menyampaikan, dari 22 kasus hasil audit BPK, baru 15 kasus yang diselesaikan. Tujuh kasus sisanya hingga kini belum terselesaikan.

“Komisi XI DPR RI meminta kepada Direksi PT Bank BTN menyelesaikan temuan hasil Badan Pemeriksa Keuangan yang masih dalam progres penyelesaian,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Hasan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6. Marwan menambahkan, “BTN juga harus meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.”

Di antara temuan kasus itu adalah proyek perumahan di Manado, Sulawesi Utara dan banyaknya kredit macet. Selain itu, ada pula kasus pengelolaan KUR BTN tahun 2012, 2013, dan semester I 2014 yang bermasalah. Jumlahnya 38 kasus dan baru diselesaikan 29 kasus. Belum lagi, banyak ribuan rumah bersubsidi tak dihuni pemiliknya, lantaran kualitas rumahnya yang kurang layak terutama akses ketersediaan air bersih dan listrik. (rya)