PLN Sawangan

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah berencana memangkas subsidi listrik PLN pada 2020. Sehingga kemungkinan pada 2020 bakal terjadi penyesuaian tarif listrik. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi risiko keuangan negara yang mungkin saja terjadi pada tahun depan.

Suahasil mengatakan, sejak tahun 2017 belum pernah dilakukan penyesuaian tarif listrik. Padahal harga listrik kian lama semakin meningkat. Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya selisih antara harga listrik yang disubsidi dan harga keekonomian.

Dalam Rapat Kerja Badang Anggaran di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta (25/6), Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah terpaksa menanggung selisih tersebut. Itulah sebabnya pemerintah berencana memangkas pemberian kompensasi subsidi kepada PLN.

Suahasil menambahkan, pemerintah tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. Harus ada satu kebijakan ke depan guna mengurangi kompensasi subsidi. Pasalnya sampai saat ini PLN masih menjual listrik dengan tarif di bawah harga keekonomian.

Langkah tersebut, menurut Suahasil, terpaksa dilakukan guna meringankan beban keuangan negara. Meskipun bakal berdampak tidak baik pada keuangan perseroan PLN. (rya)