Kecamatan Sukmajaya

Kastara.ID, Depok – Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi meminta stakeholder di wilayahnya untuk memperkuat Pos Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut guna merespons semakin tingginya angka penyebaran Covid-19.

Tito menjelaskan, Pos PPKM telah terbentuk di enam kantor kelurahan. Pendirian pos ini merupakan kerja sama dengan unsur TNI dan Polri.

“PPKM basis datanya sampai tingkat RT, semua data warga yang terpapar harus update di sini. Jadi, kami minta stakeholder memperkuat koordinasi mengendalikan kasus Covid-19,” jelasnya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (25/6).

Tito menyebutkan, berdasarkan data 24 Juni 2021, warga Kecamatan Sukmajaya yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 749 orang. Dikatakannya, banyaknya jumlah kasus ini disebabkan oleh berbagai faktor.

“Antara lain kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, tingginya mobilitas masyarakat keluar masuk Depok, dan ada warga yang sudah mulai keluar kota. Untuk itu, Peran Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan sampai KSTJ harus terus dioptimalkan ke depannya,” ujarnya.

Tito menambahkan, empat dari enam kelurahan di Kecamatan Sukmajaya masuk dalam kategori zona merah, yaitu Mekarjaya, Baktijaya, Sukmajaya, dan Abadijaya.

“Kami tekankan bagi yang zona merah agar melakukan pembatasan kegiatan, taman ditutup sementara, lakukan lockdown mikro untuk membatasi keluar masuk orang,” pungkasnya. (dha)