Kastara.ID, Madinah – Empat kelompok terbang (kloter) yang termasuk dalam pemberangkatan gelombang kedua jemaah haji Indonesia, terjadwal akan mendarat di Madinah. Ini berbeda dengan penerbangan jemaah haji gelombang kedua lainnya yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah untuk kemudian akan bergerak ke Makkah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah, Cecep Nursyamsi. “Otoritas Bandara King Abdul Aziz, tidak memberikan izin mendarat sebagaimana kloter gelombang dua lainnya, akibat keterbatasan slot time penerbangan,” jelas Cecep, Kamis (25/7).

Akibat ketetapan ini, kurang lebih sebanyak 1200 jemaah yang tergabung dalam empat kloter tersebut harus menempuh perjalanan darat sekitar enam jam dari Madinah ke Makkah. Oleh karenanya, saat ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus melakukan lobi kepada pihak Arab Saudi agar keempat kloter tersebut memperoleh waktu pendaratan di Jeddah.

“Bila mendarat di Madinah, jemaah haji akan langsung diberangkatkan ke Makkah setelah sebelumnya miqat di Bir Ali. Rentang waktu perjalanan antar dua kota ini mencapai enam hingga delapan jam. Sementara bila mendarat di Jeddah, jemaah cukup menghabiskan dua jam maksimal untuk mencapai Kota Makkah,” kata Cecep.

Cecep menjelaskan, empat kloter yang harus mendarat di Madinah berasal dari dua embarkasi. Pertama, dua kloter dari embarkasi Makassar yakni UPG 35 dan UPG 40, masing-masing akan mendarat pada 2 dan 5 Agustus. Kedua, dua kloter asal embarkasi Banjarmasin, kloter BDJ 17 dan BDJ 19 yang akan mendarat pada 3 dan 5 Agustus.

Cecep menuturkan, permintaan perubahan lokasi pendaratan dari Madinah ke Jeddah juga dilakukan demi kemudahan rangkaian layanan dan kenyamanan jemaah haji. Mulai dari penyiapan transportasi dan pemondokan.

Permintaan PPIH ini masih dalam kajian Otoritas Bandara King Abdul Aziz yang bernaung di bawah GACA. “Pejabat tinggi di sini mengatakan akan mengusahakan untuk mencari solusi bila dimungkinkan, dan akan diusahakan supaya bisa seluruh penerbangan fase dua ini mendarat di Jeddah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Cecep memastikan jika permintaan tersebut tidak terpenuhi, PPIH sudah mempersiapkan terkait fasilitas layanan jemaah haji usai mendarat di Bandara di Madinah untuk menuju ke Makkah.

Layanan Shalawat akan Antar Empat Kloter Selesaikan Umrah Wajib

Sementara Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid juga telah menyiapkan langkah antisipasi bila empat kloter tersebut tetap harus mendarat di Bandara AMMA Madinah. Salah satunya dengan menyiapkan layanan bus shalawat khusus untuk mengantar jemaah menyelesaikan umrah wajibnya di Masjidil Haram.

Menurut Subhan, sebenarnya layanan  bus shalawat ini kan akan terhenti tanggal 5 Agustus 2019. Karena bus-bus tersebut akan ditarik oleh naqabah untuk pelayanan transportasi masyair. “Namun kami sudah koordinasi dengan naqabah dan syarikah, untuk kloter-kloter tersebut kami akan siapkan beberapa armada untuk kebutuhan khusus jemaah menyelesaikan umrah wajibnya. Sampai dengan mereka kembali ke pemondokan,” ujar Subhan.

 

Untuk layanan akomodasi, Subhan mengaku pihaknya juga telah menyiapkan pemondokan-pemondokan bagi jemaah-jemaah tersebut. “Mengenai akomodasi, memang suah disiapkan untuk kloter-kloter tertentu tinggal menempati saja. Sesuai dengan jadwal kedatangannya,” tuturnya.

Subhan pun mengaku akan meminta petugas sektor maupun sektor khusus untuk memberikan perhatian khusus bagi pelaksanaan ibadah empat kloter tersebut. Apalagi, empat kloter tersebut, usai menempuh perjalanan panjang dari tanah air dilanjutkan perjalanan darat Madinah–Makkah tentunya diprediksi akan mengalami kelelahan dibandingkan kloter yang terlebih dahulu transit di Madinah atau yang mendarat di Jeddah.

“Waktunya juga sangat pendek, karena mereka harus segera menyelesaikan umrah wajibnya, karena di lusanya, jemaah tersebut harus sudah berangkat ke Arafah. Oleh karena itu, kita akan persiapkan seluruh kebutuhannya dengan para Kasektor yang akan menjadi tempat tinggal bagi jemaah tersebut. Dan memberikan perhatian khusus,” tandas Subhan. (put)