Korem 172-PWY

Kastara.ID, Jayapura – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ganja hasil sitaan dari pasukan Satuan Tugas Pengamanan RI-PNG dimusnahkan di Korem 172/PWY.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan (Kapenrem) 172/PWY, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan dalam rilis tertulisnya di Kota Jayapura, Papua, Ahad (26/7).

Diungkapkan Kapenrem, kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan Jumat lalu dipimpin Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan yang juga sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolaksops).

“Hadir pula para stakeholder Kota Jayapura dalam pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ganja yang didapatkan Satgas Pamtas RI-PNG selama menjalankan tugas dari tahun 2019 sampai 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Eka, minuman keras yang dimusnahkan kali ini berjumlah 1.484 botol yang terdiri dari minuman keras PNG, Vodka, Anggur, minuman lokal, dan 2 kilogram ganja kering.

“Pemusnahan ini menjadi bukti begitu seriusnya seluruh stakeholder memerangi peredaran barang ilegal, sekaligus sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura,” jelasnya.

Di sela-sela kegiatan di hadapan awak media, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen TNI sebagai pelopor untuk menumpas segala macam bentuk distribusi dan pengedaran narkoba serta peredaran minuman keras secara ilegal di perbatasan.

“Kegiatan ini juga bertujuan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolaksopsrem 172/PWY tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI,” ujarnya.

Lanjut Izak, saat ini penyebaran narkoba maupun miras sangat meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan, karena peredarannya merambah wilayah kampung dekat perbatasan serta sasarannya pun mulai dari para pelajar, pemuda dan orang dewasa.

“Karena telah merambah generasi muda Papua, hal ini harus menjadi titik fokus seluruh stakeholder baik TNI-Polri, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba dan miras,” katanya.

Izak juga menyebutkan bahwa miras, ganja dan yang lainnya juga merupakan aspek pemicu yang dapat merusak masa depan sebuah bangsa. “Mungkin sekarang belum ada dampaknya, namun beberapa tahun ke depan pasti kita rasakan,” terangnya.

“Saya berharap masyarakat mulai dari kelompok yang kecil hingga lingkungan yang besar secara tegas bersama-sama menolak dan melawan peredaran miras, ganja dan narkoba lainnya di daerah perbatasan,” pinta Izak. (wepe)