Kabinet

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan lokasi calon ibu kota baru berada di antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8), Jokowi menyebut pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu dengan pemindahan ibu kota maka akan terjadi pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.

Pemilihan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi ibu kota negara menurut Jokowi lantaran wilayah tersebut minim risiko bencana, seperti gempa, banjir, tsunami, dan gunung meletus. Selain itu secara geografis lokasi tersebut berada di tengan-tengah Indonesia.

Lokasi tersebut juga berdekatan dengan dua kota yang sedang berkembang pesat, yakni Samarinda dan Balikpapan. Infrastrukturnya pun relatif lengkap. Selain itu di kedua kabupaten tersebut terdapat lahan seluas sekitar 180 ribu hektar yang telah dikuasai negara.

Jokowi menjelaskan, selama ini ekonomi Indonesia secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Hal ini menimbulkan ketimpangan dengan pulau-pulau lain. Itulah sebabnya menurut Jokowi ibu kota negara perlu dipindah demi keadilan dan pemerataan ekonomi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjamin pemindahan ibu kota akan menggunakan sekecil mungkin dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah akan mendorong partisipasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). (rya)