Satpol PP Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Musibah bisa menimpa siapa saja dan di mana saja. Seperti kecelakaan kerja yang menimpa seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Petugas itu tersengat aliran listrik saat menurunkan baliho salah satu peserta pilkada Depok. Satpol PP diperbantukan untuk menurunkan gambar peserta pilkada di Kota Depok.

Sejak kemarin, petugas memang sedang melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok, Jumat (25/9) sore.

“Yang bersangkutan lagi menurunkan APS salah satu paslon yang letaknya tinggi. Petugas tanpa menyadari kalau ada kabel atau tiang. Saya tidak tahu persis kejadian, tapi menurut teman-teman Satpol-PP ada kabel sehingga korban kesetrum,” kata Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Depok, Syamsu Rahman.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan bahwa sudah seharusnya tanggung jawab penertiban APS dilakukan dari tim pemenangan peserta masing-masing. Jika tertib dan patuh, tentunya tidak akan terjadi hal seperti ini.

“Penertiban APS menjelang masa kampanye, seharusnya penertiban dilakukan dari tim pemenangan, Satpol PP hanya diperbantukan,” tegas Lienda saat dikonfirmasi.

APS yang menjadi penyebab petugas Satpol PP alami kecelakaan, akibat material baliho tersangkut ke tiang lampu. Ketika petugas berusaha melepaskan, ternyata tiang lampu masih dialiri listrik.

Korban berinisial MRP kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Korban mengalami luka bakar 40 persen. “Dirujuk ke RSUD Depok malam ini juga,” ungkap Lienda.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barliani mengatakan, Bawaslu sudah jauh-jauh hari memberikan surat imbauan kepada tim pemenang untuk melakukan penertiban APS. Namun tidak diindahkan dari tim pemenangan.

“Kami dari Bawaslu sudah memberikan surat imbauan dari jauh-jauh hari,” ujar Luli. (*)