TPU Rorotan

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta pengawasan kepatuhan protokol kesehatan terus ditingkatkan seiring dengan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mulai 26 Oktober-8 November 2020.

Taufik mengatakan, dalam menjalankan keputusan ini pihak Eksekutif harus kembali memperketat pengawasan di berbagai sektor yang berpotensi memicu terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Ia menambahkan, bagi beberapa sektor usaha yang sudah diberikan kelonggaran untuk beroperasi, diharapkan tidak melanggar atau mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Pengawasannya harus kembali diperketat lagi, diawasi. Bagi tempat usaha yang sudah bisa beroperasi, kami berharap tetap mematuhi aturan, kalau tidak patuh bisa terkena sanksi hingga ditutup lagi,” ujarnya, Senin (26/10).

Taufik menilai, kebijakan perpanjangan masa PSBB transisi selama 14 hari mendatang sudah sangat tepat diambil Pemprov DKI Jakarta, karena telah melewati proses perhitungan, pemantauan dan evaluasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipatif mencegah penyebaran COVID-19 di Ibukota. Saya kira Pemprov DKI sudah memperhitungkan keputusan ini, sudah sangat tepat dan kami kembali mendukung perpanjangan PSBB ini,” tandas Taufik. (hop)