BNN Jatim(antaranews.com)

Kastara.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 5,26 kilogram. “Yang dimusnahkan kali ini ada barang bukti sabu-sabu dengan total 5,26 kilogram,” kata Kepala BNNP Jatim Bambang Priambada di Surabaya pada Selasa (26/11), seperti dilansir Antara.

Bambang menuturkan, hasil sitaan yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua tempat kejadian perkara (TKP). Perkara pertama terjadi di Sidoarjo dengan dua orang pelaku, di mana satu orang orang tertembak mati lantaran berusaha melarikan diri. Kedua, hasil penyergapan BNNP terhadap bus antarprovinsi yang membawa 4,1 kilogram sabu-sabu.

Jika diuangkan, Bambang menaksir sabu seberat 5,6 kilogram yang dimusnahkan bisa mencapai puluhan miliaran rupiah. “Barang bukti ini kira-kira senilai Rp 25 miliar rupiah,” pungkasnya. (yan)