E-KTP

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan pergeseran pos anggaran di kementeriannya. Pergeseran ini, salah satunya, untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP elektronik (KTP-el).

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11) sore. Tito mengatakan, kebutuhan blangko e-KTP sampai dengan akhir 2019 diperkirakan masih memerlukan 11 juta keping.

Anggaran Rp 37,6 miliar yang tersedia saat ini, lanjut Tito, hanya bisa mencetak 3,5 juta keping. “Kurang 7.437.719 keping, kebutuhan anggarannya Rp 78.624.127.549,” tegas Tito, seperti dilansir detikcom. (ant)