Donald Trump

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat Richard Spencer dari posisi Panglima Angkatan Laut setelah berselisih pendapat soal pemecatan seorang anggota Navy SEAL atas kasus dugaan kejahatan perang.

Edward Gallagher, anggota Navy SEAL itu dituduh melakukan pembunuhan tingkat tinggi saat bertugas di Irak pada 2017 lalu, sebab dituding membunuh tahanan ISIS dan sejumlah warga sipil lainnya.

Diketahui Angkatan Laut AS telah meluncurkan sidang militer untuk memutuskan sanksi bagi Gallagher dan tiga anggota lain dari unitnya.

Trump justru menolak vonis yang dijatuhkan terhadap Gallagher terkait kasus pembunuhan tersebut. Akibatnya, Gallagher terbebas dari segala tuduhan pembunuhan dan pelanggaran kode etik dan hanya dikenai hukuman atas kasus yang lebih ringan, yakni berpose grup dengan jasad seorang anggota ISIS bersama beberapa anggota unitnya.

Lebih lanjut, melalui kicauan di Twitter, Trump menganggap Gallagher telah diperlakukan sangat buruk oleh Angkatan Laut AS. Dengan demikian, Gallagher tidak akan dipecat, namun pensiun dari pasukan elite SEAL.

Trump juga meminta Spencer mengundurkan diri atas perdebatan ini karena dianggap gagal menangani pengeluaran Angkatan Laut AS yang boros.

Merespons pemecatannya, Spencer mengaku tidak lagi satu pemahaman dengan Trump yang dulu menunjuknya. Dalam sistem pemerintahan AS, seorang presiden juga menjabat sebagai panglima militer. (sud)