Ali Mochtar Ngabalin

Kastara.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Persiden (KSP) Ade Irfan Pulungan memastikan koleganya di KSP, Ali Mochtar Ngabalin, tidak ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Irfan mengaku sudah menghubungi Ngabalin melalui telepon. Menurutnya saat ini Ngabalin tengah beristirahat di rumahnya setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).

Saat memberikan keterangan (25/11), Irfan mengakui Ngabalin memang berada dalam pesawat yang sama dengan Edhy. Namun Irfan mengaku tidak tahu untuk kepentingan apa politisi Partai Golkar itu berada di AS. Irfan memastikan, kabar Ngabalin ikut terciduk KPK tidak benar. Irfan juga memastikan Ngabalin tidak terkait dengan kasus benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.

Sebelumnya beredar informasi Ngabalin berada dalam rombongan yang diamankan KPK. Informasi tersebut menyebutkan, Edhy Prabowo diamankan KPK bersama 13 orang saat baru mendarat dari Amerika Serikat, Rabu (25/11), pukul 01.00 dini hari. Beberapa orang yang turut dalam rombongan yang diamankan KPK antara lain istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Staf Khusus Menteri, ajudan menteri, dan ajudan istri menteri (Iis). Beberapa pejabat KKP yang turut diamankan adalah Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP.

Selain itu ada pula satu orang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, satu orang Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, dan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di KKP sekaligus Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Khusus Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Ali menuturkan penangkapan sejumlah orang itu sebagai upaya penindakan terhadap beberapa pihak yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi. Ali menjelaskan, OTT kali ini dilakukan atas penugaskan resmi. Salah satu tim yang turut dalam OTT tersebut adalah satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (ant)