APBD DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta (24/11).

Dikatakan Pras, sapaan akrabnya, besaran angka tersebut mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.

Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk RAPBD DKI 2022, antara lain Belanja Bantuan Keuangan Rp 479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,83 triliun, dan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 4, 8 triliun. Kemudian Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2022 diberikan sebesar Rp 5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni kepada PT MRT Jakarta Rp 4,71 triliun, PDAM Jaya Rp 322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp 250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp 200 miliar.

Sebelum persetujuan diberikan, lima komisi di DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan catatan-catatan hasil rancangan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, dalam salah satu butir rekomendasi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengakomodir masukan aspirasi masyarakat yang bersumber dari kegiatan reses dan musrenbang, salah satunya akan dibuatkan sarana prasarana untuk difabel di setiap gedung kantor pemerintah.

“Kami menyepakati jika di setiap kantor pemerintah menyediakan sarana prasarana untuk disabilitas sehingga tidak menimbulkan rasa apatis masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses musrenbang tersebut,” katanya.

Untuk Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian, merekomendasikan Pemprov DKI agar meningkatkan kegiatan perekonomian di Kepulauan Seribu baik dari peningkatan kuantitas dan kualitas sarana transportasi.

“Karena di Kepulauan Seribu menjadi tulang punggung perekonomian untuk Pemprov DKI,” kata Abdul Azis, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf menyampaikan, Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada empat BUMD sebesar Rp 5,63 triliun dioptimalkan untuk kemampuan pengelolaan bisnis dengan potensi laba tahun per tahun.

“Dengan PMD yang telah diberikan kepada BUMD agar dapat menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergisitas dan soliditas antar BUMD untuk memperkuat daya saing,” ucapnya.

Kemudian Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup mendorong Pemprov DKI untuk menyelesaikan normalisasi serta pembuatan waduk, situ, dan embung dari hulu.

“Sehingga dapat mengatasi masalah penanggulangan banjir di wilayah DKI Jakarta,” tutur Syarif, Sekretaris Komisi D.

Sedangkan Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta agar fokus memperbaiki layanan RSUD dan Puskesmas.

“Agar menjadi contoh bagi RSUD dan Puskesmas di daerah lainnya,” tandas Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (hop)