Honorer

Kastara.ID, Jakarta – Pengamat politik Muhammad Yunus mengatakan, banyak pegawai honorer yang merasa tertipu oleh janji Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya saat kampenye pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu, Jokowi berjanji akan mengangkat pegawai honorer menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS). Namun Jokowi justru akan menghapus pegawai honorer.

Yunus menyebutkan (26/1), keputusan itu menjadi bukti Jokowi tidak berpihak kepada rakyat. Pasalnya saat konglomerat kelapa sawit mendapat subsidi, sedangkan pegawai honorer justru bakal dihapus. Padahal banyak pegawai honorer yang juga turut berjasa membangun negara. Yunus mencontohkan para guru honorer yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Seharusnya menurut Yunus, pemerintah memikirkan pengorbanan para pegawai honorer. Pemerintah bisa memerintahkan pengusaha membantu para pegawai honorer. Pemerintah daerah juga bisa menganggarkan dana untuk pegawai honorer.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai honorer selama ini hanya menjadi beban negara. Pasalnya rekrutmen tenaga honorer tidak disertai dengan perencanaan anggaran yang baik, terutama di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Tjahjo menjelaskan (25/1), banyak pemda yang meminta anggaran pegawai honorer kepada pemerintah pusat. Padahal pemerintah pusat tidak pernah menganggarkan gaji pegawai honorer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tjahjo mempersilakan pemda menggunakan pegawai honorer asalhkan tidak meminta anggaran ke pemerintah pusat melainkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawain Negara (BKN) Paryono menjelaskan, masih banyak pemda yang menggaji pegawai honorer dengan anggaran dari pemerintah pusat. Terutama menurut Paryono daerah yang mempunyai pendapatan asli daerah (PAD) kecil. Pos belanja pegawai menurut Paryono bisa mencapai lebih dari 50 persen. Akibatnya pembangunan daerah bisa terganggu karena anggaran pembangunan sebagian besar tersedot untuk menggaji pegawai. (ant)