Renja

Kastara.ID, Depok – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sudah selesai merancang draf Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023. Penyusunan draf Renja tersebut dilakukan Komisi A sejak 24-26 Januari 2022.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, Renja Komisi A DPRD Kota Depok ini disusun dalam bentuk program dan kegiatan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023. Karena itu, penyusunan renja sudah menjadi keharusan pihaknya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang bekerja dengan terstruktur.

“Kami baru selesai merancang renja tahunan. Komisi A ingin bekerja sesuai struktur dan aturan,” kata Hamzah sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok (26/1).

Lebih lanjut, ujar Hamzah, ada delapan program yang menjadi hasil dari rapat renja Komisi A ini. Program pertama, bidang kepegawaian atau aparatur yakni melakukan pengawasan dalam penerapan revolusi mental aparatur. Kedua, bidang perizinan yakni melakukan pengawasan pelayanan perizinan dalam rangka mendukung peningkatan struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh.

“Yang ketiga, bidang pemerintahan yakni mengawasai dan mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, smart, bersih dan akuntabel agar tercapainya peningkatan kapasitas dan kinerja birokrasi. Keempat, bidang ketentraman dan ketertiban umum yakni mengawasi dan mendorong peningkatan kinerja yang berkualitas untuk keberlangsungan hidup masyarakat Kota Depok yang aman, nyaman dan tertib,” jelasnya.

Yang kelima, sambung Hamzah, bidang kependudukan dan catatan sipil yakni pengawasan validasi data kependudukan berbasis teknologi informasi. Selanjutnya keenam, bidang Pertanahan yakni pengawasan terhadap pendataan, pelaporan dan pemanfaatan tanah terindikasi terlantar.

Kemudian ketujuh, ujar dia, bidang statistik yakni melakukan pengawasan terhadap pengelolaan statistik dalam penerapan kebijakan hasil rumusan pemerintah. Yang terakhir atau kedelapan, bidang komunikasi informatika, kehumasan dan pers yakni mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait sarana dan prasarana informasi melalui sarana digitalisasi.

“Nantinya semua hasil dari rapat renja ini akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna. Jadi tinggal menunggu putusan Banmus. Dan yang terpenting harus sesuai kesepakatan bersama,” tutupnya. (dha)