Operasi Lintas Jaya Tahun 2022

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi inspektur dalam Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2022 di Halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat (26/1).

Ia meminta seluruh aparat terkait dapat melaksanakan Operasi Lintas Jaya 2022 dengan pendekatan humanis kepada masyarakat Jakarta.

“Saya berpesan kepada personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta agar kegiatan dilakukan dengan cara-cara humanis, sopan, dan menghormati hak-hak pengendara kendaraan bermotor. Waspadai titik-titik macet yang ada di DKI Jakarta,” ujar Wagub Ariza saat memberikan sambutan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (26/1).

Wagub Ariza mengatakan, Operasi Lintas Jaya 2022 bukan hanya melakukan penindakan hukum, namun lebih kepada memberikan sosialisasi dan edukasi tentang aturan berlalu-lintas di jalan raya.

Sehingga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan raya dapat terjamin. Untuk itu, personel yang terlibat harus menggunakan cara-cara yang humanis dalam menjalankan tugasnya.

“Operasi Lintas Jaya 2022 penting untuk dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kota Jakarta yang ramah dan tertib berlalu lintas, menuju kota yang sehat dan sekaligus menjawab isu keselamatan jalan yang berkaitan dengan budaya tertib berlalu lintas bagi para pengguna jalan dan aspek teknis kendaraan angkutan umum dan barang,” terang Wagub Ariza.

Diharapkan pelaksanaan Operasi Lintas Jaya 2022 juga menerapkan sistem berbasis elektronik seperti penegakan hukum secara elektronik melalui ETLE yang sudah terpasang di beberapa titik. “Kami optimis, melalui peran petugas di lapangan akan tercipta kondisi dan situasi lalu lintas yang aman serta tertib administrasi angkutan umum dan barang,” ucap Wagub Ariza.

Wagub Ariza menjelaskan, kegiatan Operasi Lintas Jaya 2022 di wilayah DKI Jakarta juga merupakan langkah untuk menegakkan penyidikan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan; penderekan bagi kendaraan yang berhenti dan/atau parkir bukan pada tempatnya; penertiban kendaraan lawan arah, angkutan umum ngetem, serta penertiban parkir liar.

“Jumlah penindakan yang ditemukan pada Operasi Lintas Jaya tahun 2020 dan 2021 berkurang secara siginifikan dibandingkan tahun 2019. Yaitu dari sekitar 100 ribu penindakan turun menjadi sekitar 30-40 ribu penindakan saja,” kata Wagub Ariza.

Wagub Ariza pun mengapresiasi atas menurunnya jumlah pelanggaran yang ditemukan pada Operasi Lintas Jaya tahun 2020 dan 2021. Ia juga mengapresiasi persiapan yang dilakukan aparat TNI, Polri, Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Satpol PP DKI Jakarta dalam menjalankan Operasi Lintas Jaya 2022.

“Saya berharap penurunan ini adalah indikator naiknya tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Bukan karena adanya penurunan mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19,” tutupnya.

Untuk diketahui, Operasi Lintas Jaya Tahun 2022 sekaligus untuk menyosialisasikan 5 (lima) Pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan, antara lain manajemen keselamatan jalan (Safer Management); jalan yang berkeselamatan (Safer Road); kendaraan yang berkeselamatan (Safer Vehicle); pengguna jalan yang berkeselamatan (Safer People); serta perawatan paskakecelakaan (Post Crash). (hop)