ASN

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengukuhkan 186 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pengukuhan dilakukan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.

Selain itu, dirinya juga melantik sebanyak 20 pejabat fungsional pengawas sekolah. Mereka terdiri dari Pengawas Sekolah Dasar (SD) sebanyak 13 orang, Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) enam orang, dan Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) satu orang.

“Saya atas nama Pemkot Depok mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dikukuhkan dan yang dilantik diambil sumpahnya,” ujar Mohammad Idris, usai acara pelantikan di ruang Edelweis, Balai Kota, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (27/1).

Idris mengungkapkan, Pemkot Depok membutuhkan aparatur pemerintahan yang mampu bekerja keras serta dapat bersinergi dengan masyarakat. Hal ini demi tercapainya percepatan pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.

“Sehingga perlu saya ingatkan kembali pada kepada seluruh pejabatan yang dikukuhkan dan dilantik hari ini agar selalu dapat mengayomi, membangun kerja sama tim, melakukan koordinasi komunikasi efektif secara berjenjang,” jelasnya.

Khusus kepada pengawas sekolah, Mohammad Idris berharap komitmen dan konsistensi mereka dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dalam rangka meningkatkan derajat pendidikan di Kota Depok.

“Pengawas sekolah harus memiliki integritas yang tinggi sehingga mampu mendorong seluruh sekolah di Depok menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (dha)