Muhammadiyah

Kastara.ID, Jakarta – Pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar soal ratusan pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi kelompok teroris mengundang pertanyaan beberapa pihak. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah Tambunan.

Saat berbicara (26/1), Amirsyah mempertanyakan dasar informasi tersebut. Amirsyah juga mempertanyakan apakah informasi tersebut hasil kajian resmi BNPT dan apa pula metodogi yang digunakan dalam melakukan pendataan.

Keterangan terkait hal itu menurut Amirsyah sangat penting. Pasalnya banyak pihak yang juga mempertanyakan kebenaran informasi soal pesantren yang terafiliasi kelompok teroris. Jika tidak dijelaskan secara benar, Amirsyah menegaskan, informasi yang disampaikan Komjen Boy Rafli Amar bisa menimbulkan keresahan dan masalah di masyarakat.

Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah ini menerangkan, setidaknya ada dua bahaya yang muncul akibat pernyataan tersebut. Pertama, menimbulkan keresahan bagi masyakat sekitar. Kedua, membuat masyarakat kurang aman dan nyaman. Menurut Amirsyah, seharusnya BNPT melakukan tindakan preventif bersama lembaga terkait, sehingga informasi tersebut tidak muncul di publik.

Amirsyah mengaku terkejut membaca dokumen terkait hal ini. Dia meminta agar secara kelembagaan BNPT menjelaskan ke publik, agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada kelompok tertentu, terutama pondok pesantren.

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menuturkan saat ini juga ada kelompok ekstrem terorisme seperti kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Namun anehnya BNPT tidak pernah mengungkapkannya ke publik. Sehingga muncul anggapan hanya pesantren yang disasar.

Amirsyah menegaskan, sikap semacam itu  tidak mencerminkan keadilan sesuai Pancasila sila ke empat Keadilan soasial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Amirsyah mengatakan, selama ini MUI telah melakukan upaya penyebaran Islam rahmatan lil ‘alamin dengan menyebarkan paham wasathiyatul Islam (Islam wasathiyah) dengan cara moderasi beragama sesuai perinsip keadilan dan kesetaraan untuk kemaslahatan umat dan bangsa untuk melindungi umat (himayatul ummah) dengan bermitra bersama pemerintah (shodiqul hukumah).

“Jadi saya mengajak semua pihak hentikan narasi menyudutkan kelompok tertentu dengan Islamphobia,” kata Amirsyah.

Sebelumnya Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyatakan jaringan teroris di tanah air sudah merambah ke sejumlah pondok pesantren. Saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta (25/1), Boy menyebut ratusan pondok pesantren (ponpes) di seluruh wilayah Indonesia diduga sudah terafiliasi jaringan teroris.

Mantan Kapolda Papua ini merinci, sebanyak 11 ponpes telah terafiliasi kelompok Jamaah Anshorut Khalifah. Selain itu 68 ponpes telah terafiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 ponoes berafiliasi dengan Jamaah Anshorut Daulah yang diketahui merupakan simpatisan kelompok Islamic State of Irak and Syiria (ISIS). (ant)