Haerul Pesawat Terbang

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko tidak mengelak saat ini putrinya, Joanina Rachma, sedang magang sebagai tenaga ahli muda di KSP. Namun Moeldoko menegaskan, anaknya tidak akan mendapatkan fasilitas apa pun dari negara. Hal ini menanggapi laporan Aznil Tan yang melaporkan hal itu ke Ombudsman.

Saat memberikan keterangan (26/2), Moeldoko menyebut tidak ada masalah dengan anaknya yang magang di KSP. Pasalnya tidak ada aturan perundangan-undangan yang dilanggar. Menurutnya siapa pun boleh magang di KSP dan tanpa mendapat fasiltas apapun. Jangankan gaji atau fasilitas lainnya, mantan Panglima TNI ini menegaskan, makan siang saja anaknya tidak dapat.

Sebelumnya Aznil Tan pada Selasa (25/2) melaporkan Moeldoko ke Ombudsman dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Tindakan Moeldoko mengangkat 13 orang penasihat senior KSP menurut Aznil telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Ke-13 penasehat senior tersebut adalah mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan mantan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo.

Selain itu ada juga pemilik grup Garuda Food Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto dan Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo, Guru Besar Hukum Agraria UGM Maria SW Sumardjono, Guru Besar Hukum Pidana UGM Edward O.S. Hiariej. Ada juga Direktur Human Capital Management PT Telkom Edi Witjara, anggota Dewan Pengarah UN-CERF Rachmawati Husein, peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat (Pustaka) Yando Zakaria, dosen FISIP UGM Kuskridho Ambardi dan Komisaris Utama Mayapada Healthcare Jonathan Tahir.

Selain itu Aznil juga menduga Moeldoko telah melakukan praktik nepotisme. Hal ini terkait dengan putri Moeldoko, Joanina Rachma, sedang magang sebagai tenaga ahli muda di KSP. Aznil berharap Ombudsman mengkaji dan menindaklanjuti laporannya dengan adil dan jujur. (ant)