KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindak pidana korupsi di lakukan secara bersama-sama. Para koruptor menjarah uang rakyat secara berjemaah.

“Korupsi itu dilakukan para koruptor secara berjemaah,” ujar Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (Satgas JAGA) KPK Indira Malik dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (27/2).

“Mereka berjejaring dengan sesama koruptor. Tidak mungkin koruptor melakukan korupsi sendirian,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Indira, KPK telah menelurkan aplikasi JAGA.id untuk memudahkan masyarakat membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Supaya bisa melawan, kita harus juga berjejaring lewat fitur diskusi di JAGA.id,” ucapnya.

Aplikasi JAGA merupakan sistem yang difasilitasi KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik demi mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data, sehingga dapat mengurangi risiko korupsi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas korupsi. “Karena pencegahan korupsi itu ada dua kuncinya. Jangan mau jadi korban, jangan sampai jadi pelaku. Nah JAGA ini bisa memfasilitasinya,” ujar Indira.

Indira menjelaskan, platform JAGA sudah berevolusi sejak pertama kali diluncurkan pada 2016. Di website dan aplikasinya, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah, informasi LHKPN, dan gratifikasi di daerah.

“Jadi masyarakat bisa melihat, harta kekayaan gubernur di daerah saya berapa ya, bupati berapa,” tukasnya. (ant)