Fajar Indirawan

Kastara.ID, Jakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi telah menangkap anggota Polsek Kalasan. Hal ini lantaran polisi bernama Aipda Fajar Indirawan itu telah memposting komentar negatif dan merendahkan kejadian tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Humas Polda DIY Kombes Yulianto saat memberikan keterangan (25/4) mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan pada hari yang sama. Hingga saat ini oknum tersebut masih ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda DIY.

Namun Yulianto belum bisa memastikan tindakan apa yang akan diambil Polda DIY terkait kasus ini. Meski demikian Yulianto berjanji akan meng-update perkembangan terkait kasus yang sempat memicu kemarahan beberapa anggota TNI AL.

Sebelumnya sejumlah prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menuntut klarifikasi dari oknum polisi tersebut atas unggahannya di media sosial (medsos) yang dinilai menghina dan merendahkan kapal selam KRI Nanggala 402.

Dalam unggahannya di Facebook, Aipda Fajar Indirawan menggunakan username Fajarnnzz. Username tersebut membuat sejumlah komentar di grup Info Jatim. Dalam postingannya, username tersebut menuliskan “KAKEANN GEMBAGHUSS KEMAKI IKUU COOKK SEKK NGAWAK I…… POO MUNGKINN ANAK TURUNN EEEE MAKANEE KRUU NEE BONGKOO KLELEPP….”

Selain itu username tersebut juga membuat komentar yang lebih menyakitkan “matio coookkk…. Sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann…###ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo ditangisi… ###urusss sendiri urusannmuuu…” (ant)