Polda Metro Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang dalam kasus masuknya warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari India tanpa karantina. Ketiga orang tersebut berinisial S, RW, dan JD.

Saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya (26/4), Yusri menerangkan, S dan RW mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Keduanya membantu meloloskan JD yang baru pulang dari India dengan imbalan uang Rp 6,5 juta.

Yusri menjelaskan JD tiba di Bandara Soetta pada Ahad (25/4) pukul 18.45 WIB. Seharusnya JD menjalani karantina selama 14 hari di beberapa tempat yang sudah ditentukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Namum atas bantuan S dan RW, JD bisa lolos tanpa perlu menjalani karantina.

Yusri menduga praktik seperti yang dilakukan S dan RW bukan baru pertama kali terjadi. Polisi menilai ada mafia di Bandea Soetta yang berperan membantu penumpang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa proses karantina. Pasalnya, menurut Yusri, ada banyak temuan orang yang baru pulang dari luar negeri bisa lolos karantina Covid-19.

Yusri menyebut mereka masuk dan lolos karantina dengan membayar sejumlah uang kepada para mafia. Itulah sebabnya Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada pihak-pihak lain yang ditangkap terkait kasus ini.

Namun Yusri tidak bersedia membeberkan sejauh mana proses pengungkapan kasus tersebut lantaran masih dalam pendalaman. Yusri berjanji akan menyampaikan secara rinci jika semua sudah selesai. (ant)