Satu Arah

Kastara.ID, Jakarta – Skema pemberlakuan jalur satu arah atau one way di sebagian ruas tol Trans Jawa diubah. Semula jalur satu arah bakal diberlakukan seharian penuh alias 24 jam. Namun setelah dilakukan pembahasan oleh Korlantas diputuskan untuk tidak berlaku 24 jam.

Operation Management Group Head PT Jasa Marga Fitri Wiyanti menjelaskan, telah diputuskan bahwa pemberlakuan satu jalur berlaku pada pukul 09.00-21.00 WIB. “Skenario one way kami peroleh informasi dari kepolisian kemarin sore. Disampaikan one way dilaksanakan 30 Mei sampai 2 Juni, terjadwal pukul 9 pagi sampai 21 malam,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Jakarta, Senin (27/5).

Jalur satu arah bakal diberlakukan mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 263 Tol Pejagan-Pemalang. Semula ini bakal diberlakukan dari Km 29. Sementara dari Km 29 sampai Km 61 Tol Jakarta-Cikampek bakal diberlakukan skenario contra flow.

Jadwal pemberlakuannya pada pukul 06.00-21.00 WIB. “Contra flow jam 6 sampai jam 21, dari Km 29 sampai Km 61, jam 6 sampai jam 21,” tambahnya. Namun, jadwal pemberlakuannya jalur satu arah ini sewaktu-waktu dapat berubah tergantung perkembangan di lapangan. Perubahan itu berkaitan dengan perpanjangan waktu berlakunya jalur satu arah. Sementara untuk penambahan waktu belum ada pembahasan lebih lanjut. (rya)