Masjid Nabawi

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memutuskan bakal membuka kembali Masjid Nabawi di Kota Madinah pada Ahad (31/5). Keputusan ini sekaligus mencabut larangan orang-orang dari luar Kota Madinah mengunjungi salah satu kota paling suci umat Islam itu. Namun kunjungan dari orang di luar Arab Saudi masih belum bisa dilakukan lantaran penerbangan internasional masih ditutup.

Namun dalam informasi yang diunggah di akun twitter @haramainsharifan disebutkan pemerintah Arab Saudi masih belum membuka Masjidil Haram di Kota Makkah. Masjid paling suci bagi umat Islam itu masih tertutup bagi pengunjung hingga waktu yang belum ditentukan. Dilansir dari Al Jazeera pada Selasa (26/5) melaporkan, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan masjid di luar Kota Makkah dibuka kembali. Bahkan masjid-masjid tersebut boleh melaksanakan shalat Jumat. Namun pelaksanaan shalat Jumat hanya dibuka 20 menit sebelum dan sesudah shalat Jumat.

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi memutuskan melonggarkan aturan lockdown. Mulai Kamis (28/5), warga Arab Saudi dibolehkan beraktivitas mulai pukul 06.00 sampai 15.00 waktu setempat di semua wilayah Kerajaan. Namun pelonggaran itu tidak berlaku untuk Kota Makkah.

Aktivitas ekonomi dan komersil di bidang usaha retail, toko grosir, dan mal juga mulai diizinkan beroperasi, namun usaha-usaha yang tidak memungkinkan jaga jarak seperti salon, klub olahraga, klub kesehatan, pusat hiburan, dan bioskop masih dilarang beroperasi. Penerbangan domestik juga akan diizinkan untuk dibuka kembali, tetapi pelarangan penerbangan internasional masih diterapkan.

Meski demikian, ibadah haji pada tahun ini kecil kemungkinannya bakal terlaksana. Pasalnya waktunya dirasa sangat mepet. Muharom Ahmad, Sekretaris Forum Silaturahim Asosiasi Travel Umrah dan Haji (Satuh) mengatakan, seharusnya pada akhir bulan Syawal, kloter pertama jemaah haji sudah mulai berangkat. Saat berbicara pada Selasa (26/5), Muharom mengatakan, rasanya tidak mungkin mempersiapkan keberangkatan 100.000 jemaah dalam waktu sesingkat ini.

Sementara itu juru bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi. Itulah sebabnya Kemenag akan menggunakan saluran diplomatik melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah untuk mencari kejelasan terkait pelaksanaan salah satu ibadah wajib umat Islam itu.

Oman menambahkan setidaknya keputusan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia akan ditentukan pada 1 Juni 2020 atau setelah ada kabar dari pemerintah Arab Saudi. (ant)