Pekerja China

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Samsu Rizal mengatakan, sembilan pekerja asing asal China melarikan diri saat pihaknya melakukan razia tenaga kerja asing pada Rabu (26/6). Pekerja China tersebut diketahui bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sempang, di Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu.

Samsu menambahkan, para pekerja melarikan diri dan bersembunyi di area sekitar Pantai Lentera Hijau. Mereka diketahui bekerja untuk PT Indo Fudong Konstruksi dan PT Mutiara Indah Construktion yang merupakan sub kontrak proyek PLTU Teluk Sepang. Samsu menyebut sebanyak 402 pekerja China diketahui bekerja di proyek PLTU Teluk Sepang, Bengkulu.

Samsu menjelaskan tindakan pekerja asal China yang melarikan diri tersebut terkesan aneh. Pasalnya setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokumen dan segala persyaratan para pekerja diketahui lengkap. Para pekerja juga telah mengantongi izin tinggal sementara (ITAS) yang diterbitkan pihak imigrasi.

Itulah sebabnya Samsu menekankan perlunya diberikan pemahaman kepada para pekerja China terkait aturan ketenagakerjaan di Indonesia. Jika memang sudah mengantongi semua persayaratan dan izin tinggal maka jangan lari apalagi bersembunyi. Hal ini dikhawatirkan justru memunculkan kecurigaan di masyarakat.

Samsu juga memperingatkan warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di Indonesia, khususnya wilayah Bengkulu agar tidak menggunakan Visa on Arrival untuk bekerja. (rya)