Programme for International Student Assessment (PISA)

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa guru kembali menagih janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk melakukan penyesuaian kurikulum di tengah pandemi virus corona. Hal itu lantaran, mereka menilai proses pembelajaran saat ini tidak bisa dipaksakan sesuai kurikulum 2013.

“Sekarang-sekarang ini kan (soal pencapaian kurikulum) hanya imbauan saja. Pandemi ini kan sudah lama. Kok, lama sekali mengambil keputusan untuk mengubah kurikulum itu,” ujar Fahmi Hatib, guru SMA Negeri 1 Monta di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (27/7).

Penyesuaian kurikulum, menurutnya, perlu dilakukan pemerintah pusat untuk membantu jalannya pembelajaran pada masa pandemi. Sebab kegiatan belajar-mengajar tak bisa berjalan normal.

Hal ini menyebabkan waktu belajar terpangkas. Dengan waktu yang terbatas, pencapaian pembelajaran tak bisa dipaksakan sesuai kurikulum.

Selain itu, tidak semua guru memiliki kompetensi atau pemahaman kurikulum yang baik untuk memilih materi yang dinilai esensial. Ia mengatakan hal ini seyogyanya menjadi keahlian pemerintah pusat.

Instruksi serupa juga ditemukan di DKI Jakarta. Kepala Sekolah SMA Negeri 111 Jakarta, Ujang Suherman mengatakan, pihaknya mengajar berdasarkan penyesuaian kurikulum yang dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Oleh Disdik dikumpulkan ketua dan pengurus MGMP. Kemudian MGMP menganalisis kompetensi dasar yang esensial. Hasilnya jadi semacam rekomendasi dari MGMP untuk teman-teman guru di DKI,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kendala pembelajaran di tengah pandemi pada tahun ajaran baru tak ada bedanya dengan tahun ajaran sebelumnya.

“(Ini karena) belum ada pengurangan kompetensi dasar dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ (pembelajaran jarak jauh) fase satu kembali terulang di fase kedua. Beban guru, siswa, dan orang tua sebagai pendamping anak belajar belum dikurangi,” katanya melalui keterangan tertulis.

Untuk itu, KPAI mendorong agar Kemendikbud segera melakukan penyederhanaan kurikulum. “Kemdikbud harus memilih dan memilah materi yang esensial dan dapat dilaksanakan anak ketika belajar dari rumah,” lanjutnya. (ant)