Bandara Soekarno Hatta(okezone.com/isty)

Kastara.ID, Jakarta – Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Agus Haryadi mengatakan, bepergian menggunakan pesawat terbang saat ini sudah lebih mudah. Pasalnya calon penumpang tidak lagi harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Agus menergaskan, masyarakat yang akan menggunakan pesawat terbang hanya perlu menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction atau PCR.

Saat mengikuti talkshow secara virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Senin (27/7), Agus menyebut kondisi saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan saat awal wabah virus corona atau Covid-19 melanda tanah air. Saat itu masyarakat harus memiliki SIKM jika ingin bepergian, bukan hanya saat menggunakan pesawat terbang, tapi juga moda transportasi lain. Terlebih setiap daerah mempunyai aturan berbeda-beda untuk mencegah penularan virus corona.

Agus mencontohkan, DKI Jakarta mewajibkan adanya SIKM. Namun sejak Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19 resmi dibubarkan, aturan SIKM juga ikut dihapus. Pasalnya salah satu pihak yang berwenang menerbitkan SIKM adalah Gugus Tugas. Sehingga saat ini menurut Agus, masyarakat yang ingin masuk bandara menjadi lebih mudah.

Meski demikian, Agus memastikan pihaknya selalu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna layanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pihak bandara memastikan masyarakat terlindungi dari potensi penularan Covid-19. Selain di area bandara, di dalam pesawat pun juga tetap dijaga kesehatan dan keselamatannya, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi filter udara untuk meminimalisasi potensi penularan.

Agus menambahkan, pihaknya akan memulai kampanye keselamatan bepergian atau save travel campaign bagi masyarakat. Dalam kampanye itu, Bandara Soetta menekankan, saat ini terbang ke mana pun sudah relatif aman. Termasuk dalam menggunakan layanan pendukung, seperti taksi dan angkutan umum lainnya. Agus menjamin pesawat dalam kondisi higienis sesuai dengan protokol kesehatan. (ant)