Brigadir J

Kastara.ID, Jakarta – Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi sampai saat ini masih berlangsung.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses ekshumasi atau autopsi ini Komnas HAM dan Kompolnas ikut hadir di RSUD Sungai Bahar.

“Proses autopsi ulang ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas,” ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/7).

Dengan dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas, lanjut Dedi, proses autopsi ulang Brigadir J tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak. Pasalnya, kedua lembaga tersebut mengawasi dengan independen.

“Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Dedi juga memastikan natinya hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara terang-terangan, secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas,” tuturnya.

“Tentunya, dokter Ade sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi,” imbuhnya. (ant)