PT LG Electronic Indonesia

Kastara.ID, Bekasi – Lebih dari 30 perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi klaster Covid-19 berdasarkan laporan temuan kasus positif Covid-19 di tempat mereka bekerja.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah. “Ada 30 lebih perusahaan yang mengonfirmasi karyawannya positif. Perusahaannya tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi,” katanya pada konferensi pers klaster Covid-19 LG Electronic di Badan Pelayanan Kesehatan Cikarang Utara, Rabu (26/8).

Salah satu klaster dengan jumlah kasus terbesar, ujar Nur, ada di PT LG Electronic Indonesia. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif bertambah empat menjadi total 242 orang.

Namun kondisi ini menurutnya masih terkendali. Meski jumlah klasternya tergolong tinggi. Karena jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di setiap perusahaan cenderung tidak signifikan. “Angka masih kisaran satu, dua kasus di perusahaan. Ini tentu perlu ditekan,” jelas Nur.

Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, lanjutnya, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan. Namun masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru. Seperti kerumunan di kantin saat jam istirahat, serta penggunaan alat makan yang digunakan bersamaan.

“Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan, kalau celahnya tidak ditutup, jadi seperti ini. Dari analisa kami, di LG ada beberapa hal yang masih terakses bersama. Misalnya peralatan makan, atau saat berkumpul di kantin. Pokoknya aktivitas yang mengharuskan melepaskan masker,” ucapnya.

Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran Covid-19 lainnya terjadi saat pergerakan karyawan, khususnya dari rumah ke tempat kerja. Di Kabupaten Bekasi terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak, karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

“Ada 1,5 juta pekerja Kabupaten Bekasi yang semuanya tidak hanya tinggal di Kabupaten Bekasi, tapi juga di Kota Bekasi dan Jakarta. Setiap pergerakan pekerja itu berpotensi. Ke depan, kami harus menekan potensi sumber penyebaran,” pungkas Nur. (wepe)