Depok

Kastara.ID, Depok – Pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi menjadi dua agenda penting Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan baik (good government) yang akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan citra KKP.

Agar pengetahuan dan sikap tersebut diaktualisasikan, Inspektorat Jenderal KKP menggelar Workshop Penanganan Pengaduan dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 3700:2016 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Bapak Presiden pernah berpesan, upaya pencegahan harus didahulukan, tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Itulah kenapa, sikap pencegahan dan reformasi birokrasi harus menjadi pengetahuan umum bagi kita,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP Muhammad Yusuf saat berbicara mengenai “Good and Great Leadership” dalam rangka mewujudkan KKP Berintegritas, di Depok, Rabu (26/8).

Yusuf berharap kegiatan ini berdampak pada peningkatan kualitas penanganan pengaduan di lingkungan KKP, baik subtansi maupun SDM. Selain itu, dia juga ingin adanya penyamaan persepsi dan komitmen penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di lingkungan KKP.

“Kita ingin ada penambahan SDM yang memiliki sertifikat Pengetahuan Dasar Anti Korupsi dan Integritas dari KPK,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut,  dilaksanakan kegiatan e-learning sertifikasi pengetahuan dasar anti korupsi dan integritas yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, Itjen KKP juga menghadirkan Pauline Arifin yang memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun berkarya dibidang Anti Korupsi. Pauline mengungkapkan penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001:2016 bisa melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas.

“SDM berintegritas ialah manajemen yang anti penyuapan,” terang Pauline.

Workshop ini dihadiri sebanyak 374 peserta yang terdiri dari 110 pejabat Eselon II, para pejabat pengelola pengaduan di lingkungan satker, dan para auditor kantor Pusat. Sedang 264 peserta yakni para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pengelola pengaduan lingkup UPT di lingkungan KKP melalui video conference.

Kegiatan ini juga tetap memperhatikan dan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada saat bersamaan di tempat terpisah pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (26/8), Ketua KPK menyebut  fokus strategi nasional pemberantasan korupsi terdiri dari perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa yang berkepentingan dengan perizinan bukan hanya para pelaku usaha besar, melainkan usaha mikro, kecil  dan menengah yang menjadi penopang utama perekonomian nasional.

“Yang jadi korban tata niaga yang tidak sehat adalah rakyat. Karena itu, tata niaga yang memberi kesempatan kepada rente harus dirombak. Terutama yang berkaitan dengan pangan, obat dan energi,” jelas Jokowi saat berbicara terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, 26 Agustus 2020.

Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

“Kegiatan workshop penanganan pengaduan dan sistem manajemen anti penyuapan diagendakan hingga besok (27 Agustus 2020). Substansi materi yang menarik dan antusiasme peserta yang tinggi diharapkan menciptakan atmosfer yang kondusif dalam rangka mewujudkan budaya kerja yang berintegritas, jauh dari sikap koruptif sesuai harapan Presiden,” pungkas Yusuf. (wepe)