Aceh Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Sebagai daerah yang terletak di sisi barat Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Jaya berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, daerah ini memiliki potensi kelautan dan perikanan yang bisa dioptimalkan guna mendukung ketahanan pangan sekaligus menjadi penggerak perekonomian.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Bupati Aceh Jaya Irfan TB mengungkapkan sejumlah rencana penguatan sektor kelautan dan perikanan di wilayahnya.

“Kami merencanakan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Wisata mangrove juga dalam pengembangan dan klaster tambak yang sudah kita sediakan ada 54 hektare,” kata Irfan di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (26/8).

Setelah mendengar usulan tersebut, Menteri Edhy meminta jajarannya untuk segera menyiapkan sejumlah langkah yang dibutuhkan guna memajukan sektor kelautan dan perikanan di Aceh Jaya. Termasuk memberikan dukungan dari anggaran KKP tahun ini jika memang memungkinkan.

“Apa yang bapak sampaikan, kita langsung saja. Termasuk tadi mobil pendingin, cold storage langsung saja diambil, diputuskan nanti kalau bisa di (APBN) 2020 kalau tidak bisa ya di 2021,” kata Menteri Edhy.

Menteri Edhy menilai, persoalan perikanan di Indonesia ialah sisi pemasaran lantaran minimnya fasilitas cold storage. “Dari cold storage ke pengepul butuh kendaraan pendingin, pengepul ke pasar butuh mobil pendingin,” sambungnya.

Tak hanya membuka peluang dukungan anggaran dari APBN, Menteri Edhy juga mengajak partisipasi warga Aceh Jaya untuk turut memajukan sektor kelautan dan perikanan melalui dukungan dana bergulir Badan Layanan Umum (BLU)-Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Terlebih, Pemda Aceh Jaya telah menyediakan lahan tambak sebesar 54 hektare yang bisa dimaksimalkan untuk budidaya udang dengan metode intensifikasi.

“Tanpa anggaran APBN, kita punya BLU pak, yang minjem nelayannya (masyarakat),” urainya.

Dana BLU pun tak memerlukan agunan. Adapun syaratnya ialah harus ada kegiatan usaha yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. “Tidak ada agunan yang harus diserahkan. Agunannya usaha itu sendiri, dan tambak termasuk,” tandasnya. (wepe)