Kerja sama kedua belah pihak dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus bersama ketua HEBITREN Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Asy’ari Akbar yang disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank DKI Muhammad Maksum.

Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, kolaborasi ini merupakan upaya Bank DKI dalam melakukan optimalisasi layanan perbankan syariah dengan membangun kerja sama antar lembaga.

”Bank DKI menyambut baik kolaborasi positif ini sebagai bagian pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya,” ujar Amirul, Jumat (26/10).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, Unit Usaha Syariah terus memperluas serta mengoptimalkan kinerja layanan perbankan Syariah, salah satunya dengan mengimplementasikan Dual Banking Leverage Model (DBLM) sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah.

Arie menambahkan, Bank DKI juga menghadirkan kemudahan berbagai layanan perbankan syariah secara digital yakni melalui Super Apps JakOne Mobile mulai dari fitur pembukaan rekening tabungan dan deposito iB.

“Selanjutnya, pengguna juga dapat dimudahkan dengan pembayaran berbagai tagihan, termasuk pajak dan retribusi, serta pembayaran Zakat dan donasi di berbagai lembaga,” tandas Arie.

Sebagai informasi, HEBITREN merupakan wadah penguatan kemandirian pesantren yang ditujukan untuk mendorong akselerasi penguatan ekonomi dari unit usaha yang ada di pondok pesantren, dengan 110 Pondok Pesantren sebagai anggotanya.

Ruang lingkup kerja sama antara Bank DKI dengan HEBITREN meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah. Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan HEBITREN.

Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), serta kerja sama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. (hop)