Mahfud MD

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, proses pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) mengalami kemajuan. Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11).

Fachrul menjelaskan, saat ini FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila, NKRI, dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depannya. Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, dibuat FPI di atas materai.

Meski sudah membuat surat pernyataan, Fachrul menyebut pemerintah tak lantas mengeluarkan SKT FPI. “Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu, pernyataan dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat,” tegasnya, seperti dilansir detikcom. (put)