Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, proses pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) mengalami kemajuan. Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11).
Fachrul menjelaskan, saat ini FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila, NKRI, dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depannya. Surat pernyataan tersebut, lanjutnya, dibuat FPI di atas materai.
Meski sudah membuat surat pernyataan, Fachrul menyebut pemerintah tak lantas mengeluarkan SKT FPI. “Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu, pernyataan dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat,” tegasnya, seperti dilansir detikcom. (put)
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Leave a Comment