Kastara.ID, Medan – Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan minuman tuak bisa dijadikan terapi untuk menyembuhkan kecanduan narkoba. Hal ini menurutnya sebagai salah satu bentuk kearifan lokal. Saat berbicara di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) (26/11), anggota Komisi III DPR ini menyebut dirinya telah melakukan riset terhadap 18 mantan pengguna narkoba. Hasilnya mereka berhenti menggunakan narkoba setelah melakukan terapi tuak.
Namun tuak yang digunakan menurut Hinca harus yang asli dan bukan oplosan. Jumlah tuak yang dikonsumsi juga seperlunya saja dan tidak terlalu banyak. Itulah sebabnya saat mendengar Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengumumkan rencana terapi kearifan lokal, Hinca pun teringat hasil riset yang dilakukannya. Menurutnya hal itu menyambung dengan usulan Menkes.
Hinca pun berencana membuat 15 kedai tuak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Menurutnya, kedai tersebut juga bisa menjadi tempat terapi narkoba. (yan)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment