Andreau Pribadi Misata

Kastara.ID, Jakarta – Dua tersangka kasus suap perizinan ekspor benur atau benih lobster menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Andreau Misanta Pribadi (AMP) dan Amiril Mukminin (AM) dari pihak swasta. Keduanya menyerahkan diri pada Kamis (26/11), pukul 12.00 WIB.

Saat memberikan keterangan di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/11), Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Ali menjelaskan, AMP dalam kasus ini bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, KKP.

Peran AMP dalam kasus suap ini sangat  penting. Pasalnya ia adalah pihak yang berwenang melakukan penunjukkan perusahaan jasa kargo. AMP diketahui pernah beberapa kali mengatur pertemuan dengan para eksportir lobster. Salah satunya adalah PT Aero Citra Kargo sebagai penyedia jasa tunggal lobster ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. AMP juga berperan dalam pembentukan Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi).

Ali menuturkan, saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Menurut Ali, keduangan bersikap kooperatif, terbukti dengan secara suka rela menyerahkan diri setelah ditetapkan. Ali menambahkan, dengan penyerahan diri keduanya, kini semua tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benur sudah lengkap. Keenamnya adalah mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (EP), dua staf khusus Menteri KKP, yakni Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Selain itu juga Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM) dari pihak swasta. Sedangkan pemberi suap adalah Suharjito (SJT) Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

Edhy diduga menerima suap terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020. Uang suap dari perusahaan eksportir benur masuk ke rekening PT ACK. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, total uang suap yang diterima sebesar Rp 9,8 miliar. Sebanyak Rp 3,4 miliar sudah digunakan Edhy untuk pelesiran bersama istrinya Iis Rosyati Dewi ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. (ant)