Headline

Soal Revitalisasi Monas, Ketua DPRD Menyesalkan Konsepnya

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku terkejut saat meninjau langsung pelataran Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, lokasi revitalisasi. Ia menyayangkan konsep revitalisasi yang sama sekali tidak diketahuinya sejak usulan penganggaran.

Kekesalan tersebut datang, setelah Pras sapaan karibnya mengetahui bahwa lantai plaza Monas yang masih dalam tahap pembangunan ternyata dipadatkan dengan semen. Teknik pembangunan tersebut menurutnya salah besar mengingat kawasan Monas menjadi salah satu pusat penyerapan air yang sangat diandalkan Ibukota.

“Saya melihat kalau ini jadi serapan kok ini dibeton. Padahal ini kan daerah serapan yang tidak boleh dibuat apa-apa. Harus dikembalikan semula,” ujarnya di lokasi (27/1).

Terlebih, dikatakan Pras, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang menyatakan bahwa kawasan taman di Medan Merdeka merupakan jalur hijau yang sesuai dengan peruntukannya tidak bisa sembarang dilaksanakan pembangunan.

“Nah di sini juga ada suatu keanehan, seharusnya setiap pembangunan itu dilaksanakan perencanaan lebih dahulu, berapa anggarannya baru dianggarkan. Ini tidak, dibuat anggarannya lebih dulu baru perencanaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyesalkan pelaksanaan pembangunan yang harus mengorbankan sebanyak 190 pohon, dengan konsekuensi dipindahkan dan ditebang. Berdasarkan laporan yang diterima Pras ada sebanyak 71 pohon yang dipindahkan, lalu sisanya ditebang.

“Itu puluhan tahun lho ditanamnya. Nah saya mau lihat yang dipindahkan itu mana pohonnya. Kalau tidak ada, saya akan laporkan,” tuturnya.

Sebelumnya Komisi D DPRD DKI Jakarta sudah meminta Pemprov untuk memberhentikan sementara revitalisasi Monas. Salah satu alasannya, revitalisasi yang dilaksanakan belum mendapat izin pemerintah pusat.

Sebab pembangunan kawasan Monas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, setiap kegiatan yang dilaksanakan di Monas harus seizin Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).

Tertuang di pasal Pasal 4 Keppres 25 tahun 1995, memang disebutkan bahwa apabila ada penataan ulang atau revitalisasi kawasan Monas, maka pemerintah pusat mesti dilibatkan bahkan ada beberapa kementerian mesti dilibatkan sebagai Komisi Pengarah.

“Ini ada Keppres-nya, memang seharusnya Gubernur sebagai sekretaris pengarah harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Ini bukan milik DKI sendiri, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Inikan enggak ada koordinasinya,” tandas Pras.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Iffal Guci menjelaskan, dalam revitalisasi ini, 191 pohon yang terkena imbas akan diganti tiga kali lipat. Pohon-pohon tersebut nantinya ditanam di Lenggang Jakarta, Parkiran IRTI, sisi Timur dan sisi Barat Monas.

“Untuk RTH, kita tidak mengurangi tapi meningkatkan. Misalnya di kawasan IRTI yang akan kita hijaukan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…