COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Ocupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan di Jakarta mengalami peningkatan signifikan sebesar 45 persen dari kapasitas yang tersedia.

Sedangkan keterisian ruang Intensive Care Unit (ICU) saat ini sekitar 14 persen dari kapasitas yang tersedia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani mengatakan, di tengah lonjakan kasus COVID-19 dan meningkatnya BOR di rumah sakit saat ini, kondisi fasilitas rumah sakit masih cukup bisa dikendalikan.

“Untuk keterisian ICU itu 14 persen, keterisian isolasi 45 persen. Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu dan analisanya dilakukan tiap minggu,” kata Dwi (27/1).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa menambah kapasitas tempat tidur jika memang dibutuhkan. “Tentunya dengan melakukan penyesuaian rumah sakit,” tandasnya.

Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, jumlah kasus aktif COVID-19 naik 1.886 orang. Sehingga jumlah kasus aktif kini 14.082 orang yang masih dirawat atau isolasi.

Dari total jumlah kasus aktif COVID-19, 12.483 orang atau 88,6 persen berasal transmisi lokal. Sedangkan sisanya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). (hop)