Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti menyampaikan data pelayanan KTP elektronik sepanjang 2021. Dari total 205.820 pemohonan layanan KTP, sebanyak 17.863 pergantian KTP hilang, 56.830 pergantian KTP rusak dan perubahan elemen mencapai 31.734 KTP.

“Penyebab lainnya ada 13.589 pelayanan dan perpanjangan masa KTP sebanyak empat keping. Dengan rincian itu kita mengetahui banyak warga yang kurang menjaga dengan baik KTP mereka,” kata Nuraeni yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (27/2).

Nuraeni menjelaskan, pihaknya meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik KTP elektronik. Sebab, KTP elektronik itu berlaku seumur hidup, sehingga diharapkan masyarakat bisa menjaga dengan baik kartu identitasnya.

“Ibarat pasangan suami istri yang seharusnya dijaga seumur hidup, begitu juga KTP. Terlebih bila rencana pemerintah pusat mengubah KTP menjadi identitas digital atau digital ID, sehingga kartu fisik sudah tidak lagi digunakan. Dan nantinya KTP-el akan menjadi kenangan. Maka ayo dijaga jangan sampai rusak apalagi hilang karena berlaku seumur hidup,” tutupnya. (dha)