Bupati Bogor

Kastara.ID, Jakarta – Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin menambah deret panjang ditangkapnya kepala daerah oleh KPK.

Hal itu diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Kamis (28/4) siang.

Menurutnya, OTT KPK tampaknya tidak membuat efek jera bagi kepala daerah. Hal itu setidaknya disebabkan tiga hal.

“Pertama, vonis hukuman yang terlalu rendah. Banyak kepala daerah yang terjerat korupsi hanya divonis hukuman 5 tahun ke bawah,” ungkap Jamil.

Menurutnya, vonis tersebut juga tidak diikuti upaya pemiskinan bagi si koruptor. Hal itu tentunya tidak membuat jera para koruptor.

“Dua, masyarakat dapat menerima koruptor setelah usai menjalani hukuman. Bahkan ada kesan masyarakat menyambut koruptor dengan suka cita,” tandas Jamil.

Hal itu tentunya membuat koruptor tidak merasa diasingkan oleh masyarakat. Akibatnya, sang koruptor merasa tetap nyaman setelah berbaur kembali dengan masyarakat.

“Tiga, besarnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah. Modal politik itu tidak mungkin dapat dikembalikan dari gaji dan tunjangannya selama lima tahun menjabat,” imbuh Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Akibatnya, kepala daerah akan menutupi biaya politik itu dengan cara tidak halal. Mereka mencari sumber keuangan yang dapat menutupi cost politik tersebut. Akibatnya, korupsi jalan yang paling cepat untuk menutupi semua cost politik.

“Selama tiga hal itu masih berlaku, maka kepala daerah akan tetap ada yang terkena OTT oleh KPK,” pungkas Jamil. (dwi)