Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mensosialisasikan nomor pengaduan laporan bagi masyarakat yang melihat anggota polisi lalu lintas (polantas) nakal selama bertugas di 26 kawasan ganjil genap (gage).
“Kami juga akan sosialisasikan kembali nomor laporan Polantas nakal,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (28/5).
Melalui nomor pengaduan tersebut, masyarakat bisa melapor jika menemukan anggota Polantas yang bermain curang dengan melakukan pungutan liar (pungli) bagi para pelanggar ganjil genap.
“Supaya jangan sampai kemudian di 26 kawasan ini jadi tempat ajang untuk anggota kami bertranskasi pungli ke masyarakat yang melanggar,” sambungnya.
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap (gage) yang sebelumnya hanya berlaku di 13 titik, kemudian diperluas menjadi 26 kawasan di Jakarta.
Sebanyak 12 titik akan dipantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedangkan untuk 14 kawasan lainnya akan dijaga oleh anggota Polantas dengan penerapan tilang secara manual bagi para pelanggar gage.
Berikut merupakan 14 kawasan lainnya yang tidak memiliki kamera ETLE akan diterapkan penindakan tilang secara manual. 14 kawasan itu adalah:
Sementara itu, ini merupakan daftar 12 kawasan ganjil genap yang terdapat kamera ETLE:
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku Wasathiyyah yang artinya…
Leave a Comment