KPK

Kastara.ID, Jakarta – Soekarwo atau biasa disapa Pakde Karwo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8). Mantan Gubernur Jawa Timur ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan APBD yang melibatkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

Saat dimintai keterangan awak media setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Pakde Karwo mengaku kedatangannya untuk menjadi saksi Supriyono yang kini berstatus tersangka. Supriyono diduga menerima uang Rp 4,8 miliar selama rentang 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait pengesahan APBD Tulungagung.

Seperti diketahui, pemanggilan kali ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya Pakde Karwo tidak memenuhi panggilan KPK pada 21 Agustus 2019 lalu. (rya)